
Banda Aceh – Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh melakukan pendataan terhadap gudang angkutan barang di wilayah Kota Banda Aceh, (10/2).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kelayakan operasional serta mendukung kelancaran distribusi logistik di Kota Banda Aceh.
Petugas turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi data gudang, mengecek kelengkapan administrasi, serta memastikan gudang-gudang tersebut beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pendataan ini juga dilakukan untuk mengoptimalkan pengelolaan lalu lintas dan mengurangi potensi kemacetan akibat aktivitas bongkar muat barang di kawasan perkotaan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh melalui Kabid Pembinaan dan Pengawasan Keselamatan, Aqil Perdana K mengatakan Kami melakukan pendataan ini untuk mengetahui jumlah dan kondisi gudang angkutan barang di Kota Banda Aceh, sehingga dapat dikelola dengan lebih baik. Selain itu, kami juga ingin memastikan bahwa operasional gudang tidak mengganggu ketertiban lalu lintas.
Dengan adanya pendataan ini, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi transportasi barang serta menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib dan aman di Kota Banda Aceh.