https://lentera.uin-alauddin.ac.id/question/gratis-terlengkap/https://old-elearning.uad.ac.id/gampang-menang/https://fk.ilearn.unand.ac.id/demo/https://elearning.uika-bogor.ac.id/tanpa-potongan/https://e-learning.iainponorogo.ac.id/thai/https://organisasi.palembang.go.id/userfiles/images/https://lms.binawan.ac.id/terbaik/https://disperkim.purwakartakab.go.id/storage/https://pakbejo.jatengprov.go.id/assets/https://zonalapor.fis.unp.ac.id/-/slot-terbaik/https://sepasi.tubankab.go.id/2024tte/storage/http://ti.lab.gunadarma.ac.id/jobe/runguard/https://satudata.kemenpora.go.id/uploads/terbaru/
https://bkd-nonsertifikasi.uinmataram.ac.id/resources/css/ https://bphtb.bandungkab.go.id/media/js/gacor/ https://lms.ikopin.ac.id/search/tests/ https://hitungcepat.sumbawakab.go.id/system/product/ https://rsudbnh.lampungprov.go.id/assets/js/ https://digilib.stas.ac.id/files/ slot demo anti lag Angkutan Umum Antar Kota Dalam Provinsi Wajib Memenuhi Standar Minimal Pelayanan Pada Aspek Kenyamanan
Angkutan Umum Antar Kota Dalam Provinsi Wajib Memenuhi Standar Minimal Pelayanan Pada Aspek Kenyamanan   Administrator         18 September 2017         15:15:32         1299x

Angkutan umum Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) yang nyaman merupakan dambaan banyak orang. Tidak ada lagi kekumuhan, yang terlihat adalah kerapihan dan ketertiban. Sungguh menyenangkan. Upaya mewujudkannya terus menerus digencarkan pemerintah. Pihak-pihak yang terkait dengan kepentingan tersebut, dirangkul agar meningkatkan fasilitas kenyamanan pada transportasi publik, terutama bus.

Mereka diharuskan memenuhi standar minimal pelayanan pada aspek kenyamanan, sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 98 Tahun 2013. Isinya antara lain, wajib membawa penumpang sesuai daya angkut yang diizinkan. Kendaraan harus dilengkapi fasilitas pengatur suhu ruangan, yakni kipas angin untuk kelas ekonomi dan air conditioner bersuhu antara 20° C - 22° C untuk kelas nonekonomi. Agar kebersihan kabin tetap terjaga, tempat sampah pun mesti disediakan.

akdp

KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KOTA BANDA ACEH

Puji syukur kehadirat Allah S.W.T dengan rahmat dan hidayah nya Official Web Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh dapat diselesaikan. Official Web ini dibuat dalam rangka mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Dinas Perhubungan dan untuk memenuhi ketentuan dalam Undang-undang No. I4 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai salah satu sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap segala penyelenggaraan badan publik.

Dengan berbagai kekurangan dan keterbatasan, Official Web Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh kiranya diharapkan dapat bermanfaat dalam mengembangkan masyarakat yang informatif. 

Bukhari Sufi, S.Sos, M.Si