https://lentera.uin-alauddin.ac.id/question/gratis-terlengkap/https://old-elearning.uad.ac.id/gampang-menang/https://fk.ilearn.unand.ac.id/demo/https://elearning.uika-bogor.ac.id/tanpa-potongan/https://uptdlkk.kaltimprov.go.id/img/product/https://e-learning.iainponorogo.ac.id/thai/https://organisasi.palembang.go.id/userfiles/images/https://ditkapel.dephub.go.id/petikemas/tests/https://pmb.universitaspertamina.ac.id/popup/hari-ini/https://jdih.komnasham.go.id/img/banner/https://file.disdikbud.kaltimprov.go.id:8443/user/https://lms.binawan.ac.id/terbaik/http://bendungan-kita.sda.pu.go.id/files/terbaik/https://disperkim.purwakartakab.go.id/storage/https://mpp.grobogan.go.id/media/legacy/https://spanel.samarindakota.go.id/js/builds/http://ti.lab.gunadarma.ac.id/jobe/system/https://satpolpp.ciamiskab.go.id/icon/https://pakbejo.jatengprov.go.id/assets/
https://ft.ubpkarawang.ac.id/wp-content/uploads/ https://elena2.itda.ac.id/admin/tool/ https://bkd-nonsertifikasi.uinmataram.ac.id/resources/css/ https://bphtb.bandungkab.go.id/media/js/gacor/ https://lms.ikopin.ac.id/search/tests/ https://adminppid.karawangkab.go.id/storage/konten/ Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Akan Segera Berlakukan Pembayaran Nontunai
Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Akan Segera Berlakukan Pembayaran Nontunai   Administrator         03 September 2019         15:15:41         510x

20190829_141418

BANDA ACEH - Mulai Oktober 2019 mendatang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh mulai menerapkan transaksi elektronifikasi sistem pembayaran non tunai yang dimulai di kawasan Pelabuhan Ulee Lheue,Banda Aceh.

Penerapan itu dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) serta mendukung Kota Banda Aceh smart city.

Kadishub Kota Banda Aceh, Drs Muzakkir Tulot MSi, mengatakan kawasan pelabuhan Ulee Lheue sebagai pilot project dalam penerapan tersebut.

Percontohan elektronifikasi transaksi non tunai di Kota Banda Aceh pertama yang akan diberlakukan awal Oktober 2019.
 

“Kami akan mulai menerapkannya awal Oktober 2019. Tapi, dari mulai penerapan di awal Oktober 2019 itu, selama tiga bulan, kita tetap akan menyosialisasikan, karena masa transisi dari pembayaran tunai yang dilakukan selama ini, menjadi non tunai,” kata Muzakkir, kepada Serambinews.com, Kamis (29/8/2019).

Efektifnya penerapan transaksi elektronifikasi sistem pembayaran nontunai di Pelabuhan Ulee Lheue itu akan maksimal diterapkan mulai awal Desember 2019.

Menurut Kadishub Banda Aceh ini tujuan elektronifikasi transaksi nontunai, agar masyarakat mampu mengikuti dan memanfaatkan perubahan zaman serta perkembangan teknologi dan era digital IT seperti saat ini.

Penerapan itu juga untuk merealisasikan salah satu poin dalam MoU antara Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman dengan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh.

Untuk saat ini sedang proses persiapan pemasangan alat dan integrasi system payment gateway, dimana pada akhir tahun ini, elektronifikasi transaksi nontunai di Pelabuhan Ulee Lheue akan diterapkan pada penerimaan retribusi jasa tanda masuk pelabuhan.

Lalu penitipan kendaraan di hanggar pelabuhan dan jasa penggunaan dermaga di Pelabuhan Ulee Lheue.

“Ke depan di harapkan pembayaran tiket kapal ke Sabang dan Pulo Aceh serta semua transaksi di kawasan pelabuhan termasuk kantin juga nontunai.

Pihak perhubungan dalam waktu dekat juga akan melakukan koordinasi dan sosialisasi lebih lanjut dengan pihak operator kapal dan stakeholder lain yang ada di Pelabuhan Ulee Lheue,” kata Muzakkir didampingi Kabid Lalu Lintas dan Angkutan (LLA) M Zubir SSiT MSi.

Di dalam implementasi transaksi nontunai akan menggunakan uang elektronik dari perbankan seperti brizzi dari BRI, tapcash dari BNI, e-money dari Bank Mandiri, flazz dari BCA dan produk bank lainnya serta juga dapat menggunakan dompet digital yang berbasis QR code.

“Penerapan sistem itu untuk mencegah pungli dan kebocoran PAD dari penerimaan retribusi, dimana tidak ada lagi pembayaran retribusi menggunakan uang kontan.

Tetapi semua pembayaran dan transaksi secara nontunai yang akan menggunakan uang elektronik dan dompet digital,” ungkap Muzakkir.

Ia pun menerangkan system elektronifikasi ini akan ada transparansi dan kemudahan pengawasan penerimaan retribusi.

Sehingga setiap terjadinya transaksi penerimaan akan diketahui secara realtime dan juga untuk kemudahan pelaporan realisasi penerimaan retribusi kepada pimpinan, pungkas Kadishub Kota Banda Aceh ini.(*)

KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KOTA BANDA ACEH

Puji syukur kehadirat Allah S.W.T dengan rahmat dan hidayah nya Official Web Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh dapat diselesaikan. Official Web ini dibuat dalam rangka mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Dinas Perhubungan dan untuk memenuhi ketentuan dalam Undang-undang No. I4 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai salah satu sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap segala penyelenggaraan badan publik.

Dengan berbagai kekurangan dan keterbatasan, Official Web Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh kiranya diharapkan dapat bermanfaat dalam mengembangkan masyarakat yang informatif. 

Bukhari Sufi, S.Sos, M.Si