https://lentera.uin-alauddin.ac.id/question/gratis-terlengkap/https://old-elearning.uad.ac.id/gampang-menang/https://fk.ilearn.unand.ac.id/demo/https://elearning.uika-bogor.ac.id/tanpa-potongan/https://e-learning.iainponorogo.ac.id/thai/https://organisasi.palembang.go.id/userfiles/images/https://lms.binawan.ac.id/terbaik/https://disperkim.purwakartakab.go.id/storage/https://pakbejo.jatengprov.go.id/assets/https://zonalapor.fis.unp.ac.id/-/slot-terbaik/https://sepasi.tubankab.go.id/2024tte/storage/http://ti.lab.gunadarma.ac.id/jobe/runguard/https://satudata.kemenpora.go.id/uploads/terbaru/
https://bkd-nonsertifikasi.uinmataram.ac.id/resources/css/ https://bphtb.bandungkab.go.id/media/js/gacor/ https://lms.ikopin.ac.id/search/tests/ https://hitungcepat.sumbawakab.go.id/system/product/ https://rsudbnh.lampungprov.go.id/assets/js/ https://digilib.stas.ac.id/files/ slot demo anti lag Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Gembok Puluhan Kendaraan Setiap Hari, Ini Salah Satu Penyebabnya
Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Gembok Puluhan Kendaraan Setiap Hari, Ini Salah Satu Penyebabnya   Administrator         30 Agustus 2021         15:31:06         213x

mobil_digembok_dishub_2021

Petugas Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, menggembok puluhan kendaraan roda empat yang diparkirkan sembarangan di pinggir jalan yang menjadi lokasi larangan parkir, seperti di sepanjangan Jalan Tgk Daud Beureueh dan T Nyak Arief serta sejumlah ruas jalan lainnya di Kota Banda Aceh.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Banda Aceh, Drs Muzakkir Tulot MSi, didampingi Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan, Aqil Perdana Kesuma SH MH, kepada Serambinews.com, Minggu (29/8/2021).

"Banyaknya kendaraan yang parkir di pinggir jalan jalan dan umumnya diketahui persis oleh pemilik mobil itu merupakan area larangan parkir, salah satu penyebabnya, karena para pengusaha kuliner, rumah makan, dan warkop tidak menyediakan lahan parkir yang representatif," kata Aqil.

Sehingga para pemilik, memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan yang berdampak kondisi ruas jalan menjadi sempit.

"Kami harus mengambil tindakan menggembok roda kendaraan yang parkir sembarangan.”

“Rata-rata setiap hari mencapai puluhan kendaraan yang melanggar digembok di area larangan parkir di pinggir jalan," terang Aqil.

Menyikapi kondisi tersebut Dishub Kota mengimbau setiap pemilik usaha wajib menyediakan lahan parkir untuk mencegah kemacetan dan penumpukan kendaraan.

Kemacetan yang terjadi selama ini karena pengusaha kuliner dan warkop tidak menyediakan lahan parkir yang cukup, sehingga pengunjung memilih memarkirkan kendaraannya di badan jalan dan kondisi tersebut ditemui hampir di semua ruas jalan Kota Banda Aceh.

"Kemacetan selama ini, karena jumlah kendaraan tak sebanding dengan luas jalan yang tersedia, sehingga kondisi itu tak terhindari," sebutnya.

Seharusnya para pengusaha kuliner dan warkop sebelum membuka usaha sebaiknya memperhatikan kondisi sekitar, salah satunya lahan parkir.

"Lahan parkir yang kecil akan menimbulkan permasalahan, seperti kemacetan dan padatnya jalan di sekitarnya," ujar Aqil.

Lalu faktor lainnya penyebab penyempitan badan jalan selama ini akibat tindakan pengkaplingan tanah sempadan yang dilakukan oleh pemilik usaha.

Sumber : Serambinews.com

KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KOTA BANDA ACEH

Puji syukur kehadirat Allah S.W.T dengan rahmat dan hidayah nya Official Web Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh dapat diselesaikan. Official Web ini dibuat dalam rangka mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Dinas Perhubungan dan untuk memenuhi ketentuan dalam Undang-undang No. I4 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai salah satu sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap segala penyelenggaraan badan publik.

Dengan berbagai kekurangan dan keterbatasan, Official Web Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh kiranya diharapkan dapat bermanfaat dalam mengembangkan masyarakat yang informatif. 

Bukhari Sufi, S.Sos, M.Si