Demi mencegah kemacetan dan penumpukan kendaraan yang berdampak pada kondisi ruas jalan menjadi sempit, Petugas Dal-Ops Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh melakukan pengawasan dan penertiban terhadap kendaraan roda dua yang parkir sembarangan di Jl. Seulanga (Samping RSUD Zainoel Abidin), Selasa, 23 Mei 2023.
Penertiban dan penindakan ini dilakukan untuk mencegah kemacetan dan penumpukan kendaraan yang berdampak pada kondisi ruas jalan menjadi sempit sehingga dapat menyebabkan arus lalu lintas keluar masuk di jalan tersebut mengalami kehambatan
Diharapkan dengan dilakukannya penertiban ini dapat memberikan kesadaran kepada pemilik kendaraan, khususnya pemilik kendaraan roda dua untuk dapat memarkirkan kendaraan pada area parkir yang telah disediakan atau pada area yang terdapat larangan boleh parkir.
#Dishub
#DishubBNA
#KitaMembangunKota
Puji syukur kehadirat Allah S.W.T dengan rahmat dan hidayah nya Official Web Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh dapat diselesaikan. Official Web ini dibuat dalam rangka mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Dinas Perhubungan dan untuk memenuhi ketentuan dalam Undang-undang No. I4 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai salah satu sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap segala penyelenggaraan badan publik.
Dengan berbagai kekurangan dan keterbatasan, Official Web Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh kiranya diharapkan dapat bermanfaat dalam mengembangkan masyarakat yang informatif.
Wahyudi, S.STP, M.Si