https://sippbarjas.tasikmalayakota.go.id/extra/demo-pg/ https://camatbarat.padangpanjang.go.id/admin/sgacor-4d/ https://cool.unida.ac.id/auth/s-pulsa/ https://jkv.co.id/assets/images/s-dana/ https://kursusvmlepkom.gunadarma.ac.id/notes/bet-200-gacor/ https://pengaduan.dgip.go.id/data/sdemo/ https://e-surat.faperta.unmul.ac.id/assets/s-thai/
https://alatberatbekasjepang.com/ https://cms.uki.ac.id/pict/spulsa/ https://pmb.takumi.ac.id/file/ https://siparaf.beraukab.go.id/asset/ http://esppd.niasbaratkab.go.id/lib/ygacor/ https://simata.bulelengkab.go.id/application/app/ https://siadik.disdik.jambiprov.go.id/assets/ https://stdb-disbun.kutaitimurkab.go.id/storage/2024/ https://orientasionline.usk.ac.id/osimpus/application/libraries/dompdf_qindsaof/vendor/assets/ https://data.dinaspupr.kalselprov.go.id/lib/
Dishub Pasang Rambu Kawasan Tertib Lalu Lintas
Dishub Pasang Rambu Kawasan Tertib Lalu Lintas   Administrator         22 Mei 2024         15:04:50         56x

IMG-20240522-WA0012

Banda Aceh - Seiring dengan pertumbuhan penduduk, ekonomi masyarakat yang semakin maju yang ikut mempengaruhi kebutuhan akan sarana transportasi untuk memperlancar kegiatan san aktifitasnya masyarakat, Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh bersama Satlantas Polresta Banda Aceh pasang rambu kawasan tertib lalu lintas (KTL), Rabu (22/5).

Pemasangan rambu ini juga diiringi dengan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang. 

Diharapkan dengan adanya pemasangan rambu-rambu ini dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat yang berlalu lintas, tingkat kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisirkan, serta arus lalu lintas dapat menjadi lebih lancar dan tertib.

#Dishub
#DishubBNA
#RambuLaluLintas
#KawasanTertibLaluLintas

KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KOTA BANDA ACEH

Puji syukur kehadirat Allah S.W.T dengan rahmat dan hidayah nya Official Web Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh dapat diselesaikan. Official Web ini dibuat dalam rangka mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Dinas Perhubungan dan untuk memenuhi ketentuan dalam Undang-undang No. I4 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai salah satu sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap segala penyelenggaraan badan publik.

Dengan berbagai kekurangan dan keterbatasan, Official Web Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh kiranya diharapkan dapat bermanfaat dalam mengembangkan masyarakat yang informatif. 

Bukhari Sufi, S.Sos, M.Si