Banda Aceh - Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh bersama Ditlantas Polda Aceh dan Satlantas Polresta Banda Aceh melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), Senin, 28 Agustus 2023.
Kawasan tertib lalu lintas atau disingkat KTL merupakan suatu kawasan percontohan yang didalamnya terdapat kegiatan pengaturan dan pengendalian lalu lintas yang tertib, lancar dan aman dengan tujuan, untuk mengarahkan masyarakat dalam berlalu lintas lebih baik dan benar agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas. Dalam kegiatan Wasrik ini, Petugas memerika kondisi jalan serta kelengkapan jalan, seperti kebutuhan rambu-rambu lalu lintas, penerangan jalan umum, zebra croos, marka jalan dan trotoar.
Kegiatan ini dilakukan sebagai pengoptimalan di Kawasan Tertib Lalu Lintas dalam mengambil kebijakan dalam rangka kamseltibcarlantas serta mewujudkan terciptanya kenyamanan dan keselamatan berkendara, sehingga dapat menjadi kawasan yang aman dan nyaman bagi para pengguna jalan dan pejalan kaki.
#Dishub
#DishubBNA
#DirlantasPoldaAceh
#SatlantasPolrestaBandaAceh
#KawasanTertibLaluLintas
#BerkendaraAmanDanNyaman
Puji syukur kehadirat Allah S.W.T dengan rahmat dan hidayah nya Official Web Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh dapat diselesaikan. Official Web ini dibuat dalam rangka mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Dinas Perhubungan dan untuk memenuhi ketentuan dalam Undang-undang No. I4 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai salah satu sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap segala penyelenggaraan badan publik.
Dengan berbagai kekurangan dan keterbatasan, Official Web Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh kiranya diharapkan dapat bermanfaat dalam mengembangkan masyarakat yang informatif.
Wahyudi, S.STP, M.Si