Banda Aceh - Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh melalui UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) selalu menjaga kebersihan UPTD PKB pagi, siang, dan sore hari demi terciptanya kenyamanan dalam pelayanan pengujian kendaraan bermotor di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB).
Puji syukur kehadirat Allah S.W.T dengan rahmat dan hidayah nya Official Web Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh dapat diselesaikan. Official Web ini dibuat dalam rangka mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Dinas Perhubungan dan untuk memenuhi ketentuan dalam Undang-undang No. I4 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai salah satu sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap segala penyelenggaraan badan publik.
Dengan berbagai kekurangan dan keterbatasan, Official Web Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh kiranya diharapkan dapat bermanfaat dalam mengembangkan masyarakat yang informatif.
Bukhari Sufi, S.Sos, M.Si