Banda Aceh - Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh melalui Bidang Pembinaan dan Pengawasan Keselamatan kembali melakukan patroli pengawasan dan penertiban kendaraan-kendaraan yang parkir sembarangan di beberapa ruas jalan di wilayah Kota Banda Aceh tepatnya di Jl. Dr. Syarif Thayeb atau di samping Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA), Kamis (11/7).
Penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi kemacetan dan menjaga ketertiban lalu lintas di area yang sering kali padat oleh kendaraan yang parkir sembarangan atau lokasi dilarang parkir.
Dalam operasi penertiban ini, petugas menemukan kendaraan yang parkir di tempat yang tidak seharusnya. Kendaraan-kendaraan tersebut langsung dikenakan sanksi berupa penempelan stiker himbauan larangan parkir dan penindakan gembok roda terhadap kendaraan yang melanggar tersebut.
Dari kegiatan penertiban ini diharapkan dapat memberikan kesadaran kepada pemilik kendaraan untuk dapat memarkirkan kendaraan pada area parkir yang telah disediakan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan pada sisi bahu jalan dan terjadinya kemacetan yang dapat menghambat arus lalu lintas di lokasi tersebut.
#Dishub
#DishubBNA
#KitaMembangunKota
Puji syukur kehadirat Allah S.W.T dengan rahmat dan hidayah nya Official Web Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh dapat diselesaikan. Official Web ini dibuat dalam rangka mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Dinas Perhubungan dan untuk memenuhi ketentuan dalam Undang-undang No. I4 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai salah satu sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap segala penyelenggaraan badan publik.
Dengan berbagai kekurangan dan keterbatasan, Official Web Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh kiranya diharapkan dapat bermanfaat dalam mengembangkan masyarakat yang informatif.
Wahyudi, S.STP, M.Si