https://lentera.uin-alauddin.ac.id/question/gratis-terlengkap/https://old-elearning.uad.ac.id/gampang-menang/https://fk.ilearn.unand.ac.id/demo/https://elearning.uika-bogor.ac.id/tanpa-potongan/https://e-learning.iainponorogo.ac.id/thai/https://organisasi.palembang.go.id/userfiles/images/https://lms.binawan.ac.id/terbaik/https://disperkim.purwakartakab.go.id/storage/https://pakbejo.jatengprov.go.id/assets/https://zonalapor.fis.unp.ac.id/-/slot-terbaik/https://sepasi.tubankab.go.id/2024tte/storage/http://ti.lab.gunadarma.ac.id/jobe/runguard/https://satudata.kemenpora.go.id/uploads/terbaru/
https://bkd-nonsertifikasi.uinmataram.ac.id/resources/css/ https://bphtb.bandungkab.go.id/media/js/gacor/ https://lms.ikopin.ac.id/search/tests/ https://hitungcepat.sumbawakab.go.id/system/product/ https://rsudbnh.lampungprov.go.id/assets/js/ https://digilib.stas.ac.id/files/ slot demo anti lag Pemko Banda Aceh Desinfeksi 120 Rumah Ibadah
Pemko Banda Aceh Desinfeksi 120 Rumah Ibadah   Administrator         10 Juli 2020         18:58:05         129x
Aminullah: “Upaya Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19” Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali melakukan desinfeksi dengan penyemprotan cairan disinfektan di rumah ibadah. Kali ini ada 120 rumah ibadah yang disasar. Bukan hanya masjid, tapi juga rumah ibadah warga non muslim: gereja, vihara, dan kuil yang ada di Banda Aceh. Salah satu program protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tersebut diluncurkan oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, Jumat 10 Juli 2020, di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meukutop), Gampong Geuceu Kayee Jato, Kecamatan Banda Raya. Pada seremoni yang dihadiri oleh Wakil Wali Kota Zainal Arifin, Kapolresta Trisno Riyanto dan unsur Forkopimda lainnya serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) itu, Aminullah turut menyerahkan bantuan paket pencegahan Covid-19 yang terdiri dari thermogun, hand sanitizer, sabun cuci tangan, dan masker kain bagi para pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) se-Banda Aceh. Kata Aminullah, kegiatan desinfeksi merupakan komitmen Pemko Banda Aceh untuk memastikan warganya terhindar dari virus Corona yang belum ditemukan vaksinnya hingga kini. “Ini salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Apalagi pada akhir Juni lalu kasus positif Corona sempat meningkat tajam di Banda Aceh dan Aceh pada umumnya.” Penyebabnya menurut wali kota karena penerapan protokol kesehatan yang longgar pada suasana lebaran dan ‘euforia’ new normal. “Namun sekarang kasus Corona di Banda Aceh sudah mereda seiring dengan pengetatan protokol kesehatan. Tinggal empat pasien lagi yang dirawat dari 23 sebelumnya. Kemudian ODP ada 16 orang dan ODP tersisa puluhan orang,” katanya. Meski pun grafiknya kini cenderung menurun, ia mengimbau masyarakat tetap waspada karena pandemi Covid-19 belum berakhir. “Semua kita wajib waspada. New normal yang dicanangkan pemerintah pusat juga mengharuskan kita menjaga bersama protokol kesehatan: pakai masker, cuci tangan pakai sabun, dan jaga jarak. Biasakan mulai dari rumah, di tempat ibadah, pasar, kantor, dan tempat-tempat keramaian lainnya,” ujar Aminullah. Khusus kepada pengurus BKM, ia meminta agar setiap jumat -pagi hari dan setelah pelaksanaan Salat Jumat- masjid disemprot disinfektan agar tetap steril dari virus Corona. “Kemudian komitmen memakai masker bagi para jemaah. Ini penting karena masker bisa menurunkan risiko penularan Covid-19 hingga 1,5 persen. Dan yang tak kalah penting, anjuran melakukan doa tolak bala agar kita dijauhkan dari virus ini,” ujarnya lagi. Sebagai program lanjutan, selain desinfeksi Pemko Banda Aceh juga akan mengintensifkan rapid test bagi pendatang. “Untuk setiap keuchik juga sudah kita instruksikan untuk mewajibkan rapid test bagi setiap pendatang yang masuk. Berkaca pada momen lebaran lalu, kita harus mengawal agar tidak ada lagi carrier Corona yang masuk ke kota kita,” ucapnya. (Jun) The post Pemko Banda Aceh Desinfeksi 120 Rumah Ibadah appeared first on .
KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KOTA BANDA ACEH

Puji syukur kehadirat Allah S.W.T dengan rahmat dan hidayah nya Official Web Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh dapat diselesaikan. Official Web ini dibuat dalam rangka mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Dinas Perhubungan dan untuk memenuhi ketentuan dalam Undang-undang No. I4 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai salah satu sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap segala penyelenggaraan badan publik.

Dengan berbagai kekurangan dan keterbatasan, Official Web Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh kiranya diharapkan dapat bermanfaat dalam mengembangkan masyarakat yang informatif. 

Bukhari Sufi, S.Sos, M.Si