https://lentera.uin-alauddin.ac.id/question/gratis-terlengkap/https://old-elearning.uad.ac.id/gampang-menang/https://fk.ilearn.unand.ac.id/demo/https://elearning.uika-bogor.ac.id/tanpa-potongan/https://uptdlkk.kaltimprov.go.id/img/product/https://e-learning.iainponorogo.ac.id/thai/https://organisasi.palembang.go.id/userfiles/images/https://ditkapel.dephub.go.id/petikemas/tests/https://pmb.universitaspertamina.ac.id/popup/hari-ini/https://jdih.komnasham.go.id/img/banner/https://file.disdikbud.kaltimprov.go.id:8443/user/https://lms.binawan.ac.id/terbaik/http://bendungan-kita.sda.pu.go.id/files/terbaik/https://disperkim.purwakartakab.go.id/storage/https://mpp.grobogan.go.id/media/legacy/https://spanel.samarindakota.go.id/js/builds/http://ti.lab.gunadarma.ac.id/jobe/system/https://satpolpp.ciamiskab.go.id/icon/https://pakbejo.jatengprov.go.id/assets/
https://bkd-nonsertifikasi.uinmataram.ac.id/resources/css/ https://bphtb.bandungkab.go.id/media/js/gacor/ https://lms.ikopin.ac.id/search/tests/ https://hitungcepat.sumbawakab.go.id/system/product/ https://elearning.politeknikmeta.ac.id/index/admin/user/ https://opd.bovendigoelkab.go.id/uploads/brands/ https://diskominfo.gresikkab.go.id/po-includes/vendor/ Relokasi Pasar Peunayong ke Lamdingin Dimulai 15 Juni 2020
Relokasi Pasar Peunayong ke Lamdingin Dimulai 15 Juni 2020   Administrator         05 Juni 2020         08:18:57         181x

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh  akan merelokasi para pedagang di Pasar Peunayong ke pasar terpadu di Gampong Lamdingin yang diberi nama Pasar Samudera Kutaraja Lamdingin pada 15 Juni 2020.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman saat memimpin rapat koordinasi antar dinas terkait di pendopo, Rabu, 3 Juni 2020 malam.

“Sudah fix kita pindahkan pada 15 Juni ini, lokasi baru juga sudah rampung tinggal finishing saja. Alasan utama karena pasar lama di Peunayong sudah tidak layak lagi, begitu semrawut: sempit, macet, dan kotor. Nanti di situ akan kita tata ulang sebagai kawan heritage berkonsep waterfront city. ”

Wali kota pun menginstruksikan Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan sebagai leading sector untuk mempersiapkan sarana dan pra sarana pendukung di pasar baru seperti listrik, air bersih, musala, parkir, hingga trayek angkutan umum.

“Satpol PP/WH, DLHK3, PDAM, PUPR, Dishub, dan dinas terkait lainnya agar mendukung penuh. Ini tugas bersama untuk memastikan relokasi sukses. Mohon juga dukungan dari masyarakat khususnya para pedagang,” katanya.

“Yang paling penting, begitu masyarakat datang ke sana bisa merasakan perubahan yang kentara. Jangan ada kesan lebih jorok dari pasar lama, harus bersih dan nyaman, tak terkecuali toiletnya. Pasar baru ini kita namakan Pasar Samudera Kutaraja Lamdingin,” katanya lagi.

Alokasi kios dan lapak di pasar baru akan diprioritaskan bagi pedagang lama di Peunayong. Sebagai stimulus bagi pedagang,  kata Aminullah, untuk dua bulan pertama biaya sewa akan gratiskan. “Pasar Peunayong close total mulai 14 Juni malam,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan M Nurdin mengatakan para  pedagang yang direlokasi yakni yang selama ini menempati pasar ikan, daging, sayur dan bumbu di Peunayong. Total ada 282 pedagang yang akan direlokasi.

Ke-282 pedagang tersebut dipindahkan ke pasar terpadu dan representatif di Lamdingin. “Kompleks pasar baru memiliki enam bangunan utama yang diperuntukkan sebagai pasar ikan, unggas, daging, sayur, dan bumbu, serta musala,” katanya.

Pasar yang dirintis sejak 2016 di atas lahan seluas dua hektar tersebut, memiliki 91 kios dan 452 lapak jualan. “Kita dahulukan pedagang lama di Pasar Peunayong, sisanya akan kita buka pendaftaran secara online dan diutamakan lagi bagi warga Banda Aceh,” kata Nurdin. (Jun/Hz)

KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KOTA BANDA ACEH

Puji syukur kehadirat Allah S.W.T dengan rahmat dan hidayah nya Official Web Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh dapat diselesaikan. Official Web ini dibuat dalam rangka mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Dinas Perhubungan dan untuk memenuhi ketentuan dalam Undang-undang No. I4 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai salah satu sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap segala penyelenggaraan badan publik.

Dengan berbagai kekurangan dan keterbatasan, Official Web Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh kiranya diharapkan dapat bermanfaat dalam mengembangkan masyarakat yang informatif. 

Bukhari Sufi, S.Sos, M.Si