https://stok.bte.co.id/pg/ https://coverage.bte.co.id/public/play/ https://lapor.bte.co.id/rungkat/ https://itj.jakartamrt.co.id/data/ https://dev.idcomm.id/wp-includes/IXR/slot-gacor/
https://sippbarjas.tasikmalayakota.go.id/extra/demo-pg/ https://camatbarat.padangpanjang.go.id/admin/sgacor-4d/ https://cool.unida.ac.id/auth/s-pulsa/ https://jkv.co.id/assets/images/s-dana/ https://kursusvmlepkom.gunadarma.ac.id/notes/bet-200-gacor/ https://pengaduan.dgip.go.id/data/sdemo/ https://e-surat.faperta.unmul.ac.id/assets/s-thai/
https://oic.umsu.ac.id/wp-content/themes/jnews/temp/
https://siinka.unusidoarjo.ac.id/user/
https://tbm.fk.ui.ac.id/sample/
Dishub Kota Banda Aceh Mulai Memberlakukan Layanan Parkir Handheld
Dishub Kota Banda Aceh Mulai Memberlakukan Layanan Parkir Handheld   Administrator         25 Juli 2024         21:29:59         52x

DSC_2005

Banda Aceh - Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan, Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh bersama PT. Outsourc Tri Jaya selaku pengelola mulai melakukan sosialisasi pemberlakuan layanan parkir non tunai dan tunai tercatat dengan menggunakan sistem parkir Handheld di Jalan T.P. Nyak Makam, Kamis (25/7).


Pada sosialisasi ini, Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh bersama PT Outsourc Tri Jaya memberikan pengarahan kepada juru parkir agar mereka mengerti cara penggunaan layanan parkir handheld ini. Para Juru Parkir juga dibekali dengan perangkat Mobile Post Machine atau Handheld yang dapat membaca QR code atau kartu elektronik dari pengguna jasa parkir saat melakukan pembayaran jasa parkir.

Dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat  memberikan peningkatan kualitas dan kemudahan pelayanan kepada pengguna jasa parkir, memberikan kertertiban terhadap kendaraan yang menggunakan parkir serta dapat mengoptimalkan PAD yang berasal dari sektor parkir.

#Dishub
#DishubBNA
#Handheld
#Nontunai 

KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KOTA BANDA ACEH

Puji syukur kehadirat Allah S.W.T dengan rahmat dan hidayah nya Official Web Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh dapat diselesaikan. Official Web ini dibuat dalam rangka mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Dinas Perhubungan dan untuk memenuhi ketentuan dalam Undang-undang No. I4 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai salah satu sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap segala penyelenggaraan badan publik.

Dengan berbagai kekurangan dan keterbatasan, Official Web Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh kiranya diharapkan dapat bermanfaat dalam mengembangkan masyarakat yang informatif. 

Wahyudi, S.STP, M.Si